Semua perbedaan ada disini

Perbedaan Suap dan Gratifikasi

Suap dan gratifikasi merupakan perbuatan kotor yang sangat tercela jika dilakukan oleh seorang pejabat maupun rakyat biasa. Untuk mendapatkan keuntungan dunia yang sedikit ini, manusia rela menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan busuknya. Untuk itu artikel tentang perbedaan suap dengan gratifikasi ini ditujukan kepada kita semua agar lebih berhati-hati untuk menyikapinya dengan lebih bijak.


Orang yang melakukan suap dan gratifikasi adalah orang yang terlalu mencintai kehidupan dunia yang singkat ini. Dia menghalalkan segala cara untuk mencapai ambisi dunianya. Padahal kehidupan ini suatu saat akan berakhir, mata akan terpejam, nafas akan terhenti, dan kita akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan kita di hadapan Allah swt. Bersyukurlah dengan apa yang telah anda dapatkan dan pilihlah jalan yang baik agar anda selamat dari azab Allah swt.

Suap

Pengertian suap adalah tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya. Contoh suap adalah seorang pengusaha memberikan sejumlah uang kepada seorang atau beberapa pejabat pemerintahan daerah, agar diberikan kemudahan dalam proses perizinan membuka usaha di daerah tersebut.

Tujuan suap yang dilakukan oleh seseorang adalah untuk dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dari orang atau pejabat atau pegawai yang berwenang dalam pengambilan suatu keputusan, agar sesui dengan keinginan orang yang memberikan suap tersebut. Karena tujuan suap tersebut untuk mempermudah urusan maka suap biasa disebut juga sebagai uang pelicin atau sogok.

Bentuk suap tidak hanya berbentuk uang, tetapi bisa juga berbentuk barang seperti motor, mobil, rumah, tanah, perhiasan, dan barang berharga lainnya. Bisa juga dengan bentuk suatu perjanjian yang menguntungkan pihak penerima suap. Dalam aturan agama Islam, praktek suap ini adalah perbuatan yang haram dilakukan karena bertentangan dengan syariat Islam. Sehingga orang yang memberikan suap dan orang yang menerima suap, maka kedua-duanya akan masuk neraka.

Gratifikasi

Pengertian gratifikasi adalah suatu pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi uang, pemberian biaya tambahan, barang, diskon, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tidak.

Walaupun batas minimum belum ada, namun ada usulan pemerintah melalui Menkominfo pada tahun 2005 bahwa pemberian dibawah Rp. 250.000,- supaya tidak dimasukkan ke dalam kelompok gratifikasi. Namun hal ini belum diputuskan dan masih dalam wacana diskusi. Dilain pihak masyarakat sebagai pelapor dan melaporkan gratifikasi di atas Rp. 250.000,- wajib dilindungi sesuai PP71/2000.

Contoh gratifikasi adalah penyediaan biaya tambahan 20 persen dari nilai proyek, parsel ponsel canggih keluaran terbaru dari pengusaha ke pejabat, perjalanan wisata bagi bupati menjelang akhir jabatan, hadiah pernikahan untuk keluarga PNS yang melewati batas kewajaran, cinderamata bagi guru (PNS) setelah pembagian rapor/kelulusan dan masih banyak contoh-contoh gratifikasi lainnya.

Perbedaan Suap dan Gratifikasi

Suap diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73), UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap (“UU 11/1980”), UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta diatur pula dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (“UU Pemberantasan Tipikor”).

Sedangkan Gratifikasi diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta diatur pula dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (“UU Pemberantasan Tipikor”), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Demikian pembahasan singkat mengenai definisi, contoh, serta perbedaan antara suap dan gratifikasi yang dapat kami sampaikan. Semoga penjelasan dalam artikel ini dapat membantu para pembaca dalam memahami keduanya dengan lebih baik.

Perbedaan Suap dan Gratifikasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Mang Idis