Semua perbedaan ada disini

Perbedaan Paspor dan Visa

Untuk melakukan perjalanan keluar negeri maka diperlukan minimal 2 dokumen penting yaitu paspor dan visa. Adapun bagi anda yang baru pertama kali melakukan tour mancanegara maka penting untuk mengetahui apa perbedaan paspor dengan visa dilihat dari segi fungsi dan kegunaannya masing-masing.


Paspor

Pengertian paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegang dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.

Paspor berisi biodata, foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, kebangsaan, dan beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Ada kalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh pemegang paspor tersebut.

Sedangkan e-paspor (paspor elektronik) merupakan pengembangan dari paspor kovensional. e-Paspor telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegangnya beserta data biometrik-nya.

Paspor diperlukan untuk perjalanan internasional untuk ditunjukkan saat masuk perbatasan suatu negara. Paspor akan diberi cap atau stiker dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara yang dituju.

Untuk indonesia ada 3 warna paspor dengan kegunannya masing-masing yaitu warna hijau untuk masyarakat umum, warna biru untuk pejabat (orang yang menjalankan tugas negara), dan warna merah untuk diplomat (orang yang menjalankan fungsi diplomatik).

Visa

Pengertian visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu tertentu dan tujuan tertentu.

Sebuah visa merupakan suatu dokumen resmi yang Anda perlukan untuk masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu. Visa asli yang biasanya distempel atau ditempel pada paspor penerima sangat diperlukan jika akan melakukan kunjungan ke suatu negara.

Visa dapat anda peroleh dari kedutaan dimana negara tersebut mempunyai konsulat jenderal atau kedutaan asing. Visa dapat berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor anda.

Sesuai kegunaannya maka jenis visa memiliki 3 macam yaitu visa ijin turis atau wisata (1-3 bulan), visa bisnis (3-6 bulan), dan visa pelajar (sesuai dengan lama masa studi di negara tersebut).

Perbedaan Paspor dan Visa

Perbedaan paspor dengan visa yaitu paspor dikeluarkan negara asal untuk membuktikan kewarganegaraan seseorang di luar negeri, sedangkan visa merupakan ijin masuk yang dikeluarkan negara lain yang membuktikan orang tersebut memiliki izin berada dalam negara tersebut. Paspor berbentuk sebuah buku berisi beberapa halaman, sedangkan visa berbentuk selembar kertas stiker atau cap.

Perbedaan Paspor dan Visa Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Mang Idis